Tuesday, March 12, 2013

Kesatuan sosial dalam masyarakat Gayo Lues

Kesatuan sosial dalam masyarakat Gayo Lues
Organisasi sosial yaitu cara-cara perilaku manusia yang terorganisasi secara sosial, karena adanya individu yang merasa terikat oleh aturan-aturan atau adat istiadat tertentu yang mengatur kehidupan kelompok.
Kesatuan sosial dalam masyarakat Gayo Lues adalah :
a.Kesatuan Genealogis/satu daerah
Ada 3 macam yaitu :
1.Keluarga Inti/mealear family
Terdiri atas, suami, isteri, dan anak-anak yang belum kawin.
= Rawan, laki-laki
= Benen, perempuan
= kawin
= anak kandung

2.Keluarga Luas (extended family)
Terdiri dari satu keluarga inti ditambah nenek, kakek, paman, bibi, dan keponakan.
3.Keluarga Keturunan (descent group)
Merupakan kelompok kekerabatan yang keanggotaannya diakui berasal dari keturunan satu nenek moyang.
b.kesatuan territorial atau kedaerahan, terbentuk akibat adanya rasa kedaerahan, misalnya RT, RW, kampung.
c.Kesatuan sosial yang bersifat genealogis dan territorial, terbentuk karena adanya pertalian daerah, misalnya, kuru dan belah, (marga di Alas, nagari di Minang dan huta di Batak, dan lain-lain).
d.Kesatuan sosial yang sekedar berdasarkan religius, misalnya jamaah (Islam) dan atau jemaat (Kristen).
e.Kesatuan sosial berdasarkan tingkat umur (ageclass), misalnya kekanak, seberu, sebujang, tue lelang, jema tue.
f.Kesatuan sosial berdasarkan persamaan jenis kelamin (sexclass), misalnya bines Sena Rebung, Bines Rempelis Mude, Saman Kampung Gumpang, dan lain-lain.
g.Kesatuan sosial berdasarkan paguyuban, yang kelompok kekeluargaan, misalnya Masjelis Taklim, dan lain-lain.
h.Kesatuan sosial berdasarkan perpertimbangan kesatuan tanpa pamrih, misalnya klub bola, PSGL, PSKJ, PSKL, POSPA, REKOT, dan lain-lain.
4.Teknologi, sudah dijelaskan dimuka.
5.Mata Pencaharian, sudah dijelaskan dimuka.
6.Religi, sekarang seluruh orang Gayo Lues, sudah 100% beragama Islam.
7.Kesenian, sudah dijelaskan dimuka.
Previous Post
Next Post

0 komentar: