Rapat Rekonsiliasi Tr III Tahun 2014 BPJSTranformasi organisasi dan persiapan operasionalisasi PT. ASKES (Persero) menjadi BPJS Kesehatan sebagai lembaga Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden (Pasal 7 undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggara jaminan sosial)
Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan
