Friday, March 15, 2013

Sarak dan Jema Opat dalam Sistem nilai budaya pada masyarakat Gayo Lues

Sarak dan Jema Opat
Di Gayo Lues, daerah pemerintahan yang terkecil disebut kampung. Kampung dalam hukum disebut Sarak. Sarak ini diperintah oleh jema opat, yaitu : sudere, urang tue, pegawe dan pengulute. Keempat unsur jema opat ini mempunyai fungsi masing-masing, sebagai berikut :
Sudere      = rakyat banyak, fungsinya genap mufakat, golongan ini dapat disamakan dengan badan pekerja. Golongan ini harus bersatu padu melaksanakan segala tugas untuk kepentingan bersama.
Urang tue = perwakilan yang anggotanya diambil dari orang-orang tua yang telah banyak pengalaman, fungsinya musidik sasat, meneliti segala pekerjaan yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama, dan juga sebagai penasehat adat.
Pegawe      = golongan masyarakat yang anggotanya diambil dari para ahli dalam pertukangan, dan pengetahuan lainnya, fungsinya muperlu sunet, artinya mereka mengetahui apa yang harus dikerjakan untuk kesejahteraan bersama.
Pengulute = pemimpin kampung yang diangkat berdasarkan pemilihan secara langsung, fungsinya musuket sifet, pemimpin masyarakat secara adil, tidak berat sebelah. Nyuket kuara gere naeh rancung, nimang kuneraca gere naeh alihen.
Previous Post
Next Post

0 komentar: