Friday, March 8, 2013

Adab Menghidang

Adab Menghidang
Yang menghidang pada umumnya para pemuda dan tue lelang, sukut, tuan rumah.
Syarat-syarat orang yang boleh menghidang yaitu :
Tau aturan menghidang, seperti tidak boleh menghidang dengan tangan kiri,
Tidak boleh memakai kain sarung yang terlalu rendah,
Tidak boleh sedang merokok,
Tidak boleh berbicara banyak, dan keras-keras,
Orang luar kampung tidak boleh menghidang.
Bagaimana kalau belum tau ? Biasanya diadakan kursus menghidang dan tata krama lainnya di tempat pertemuan pemuda, di mersah, di joyah, di manah, dan lain-lain. Biasanya seumur SMA, sudah tahu tata krama ini.
Dahulu, untuk menghidang ini ada seorang ketua. Tugas ketua ini adalah pertama memerintahkan anak buah untuk menghidang. Menegor anak buah yang berbuat salah. Menghapal orang-orang yang tidak bisa makan daging, tidak bisa makan pedas dan lain-lain. Ketua bertanggung jawab kepada kepala kampung.
Contoh tanggung jawab, sebagai berikut :
Ada seorang tamu tidak dapat hidangan. Ini harus diketahui ketua, dan biasa dilapor oleh orang yang dekat dengan tamu tersebut. Bila terlalu lama, kepala kampung bisa menegor ketua, dan ketua bisa menegor penghidang dan seterusnya. Bisa juga ketua kena tegor bila ada tamu yang tidak bisa makan daging lembu, tapi tetap diberikan. Ketua harus cepat tanggap. Ketua yang sering kena tegor tahun depan bisa diganti.
Aturan menghidang yang benar adalah sebagai berikut :
Penghidang harus tahu siapa yang membaca samadiyah. Kesanalah hidangan pertama diberikan. Kemudian tiga ke kanan, tiga ke kiri dan seterusnya, sampai di bagian uken selesai. Kemudian baru samping kanan dan kemudian samping kiri. Baru terakhir duru.

Previous Post
Next Post

0 komentar: