Tuesday, March 12, 2013

Komponen Pengetahuan system sosial budaya Gayo Lues

Komponen Pengetahuan system sosial budaya Gayo Lues
Sistem pengetahuan merupakan salah satu upaya manusia untuk mempertahankan dan mengembangkan budayanya. Melalui suatu pengetahuan yang dimilikinya manusia mampu beradaptasi dengan alam sekitarnya, mampu meningkatkan produktivitas kebutuhan hidupnya. Sebagai contoh orang Gayo disebut petani berpindah-pindah. Setelah menebang hutan dan mengolahnya, kemudian meninggalkannya dan membuka hutan lagi, begitu seterusnya. Karena –  katanya - lahan yang baru dibuka lebih subur karena banyak humusnya/pupuknya.
Semula sistem berpindah-pindah memungkinkan sebab lahan sangat luas. Tetapi semakin lama hutan semakin sempit, dan pada puncaknya sekarang tidak ada lagi hutan yang dapat dijadikan kebun. Hutan habis, sistem menetap belum popular, apa jadinya. Hutan yang telah ditebang hanya ditanam tanaman muda, seperti tembakau, sayur mayur dan lain-lain, yang digunakan untuk keperluan dapur. Rakyat masih terpaku pada hasil sawah sebagai tumpuan hidup, yang menjanjikan. Atau dengan kata lain, sawah usaha utama, kebun usaha kedua, atau istilah rakyat sekedar untuk “ harga rokok ”. atas dasar ini pula rakyat kurang suka sistem menetap, lebih suka sistem tebang, tanam, tinggalkan, hasil cepat untuk keperluan dapur. Satu lagi hasil usaha rakyat di daerah ini adalah ternak besar dan kecil, seperti kerbau, lembu, kambing, ayam. Dan lain-lain. Kalau kebun sudah berhasil, lalu ditinggalkan, rumput tumbuh subur. Artinya hewan besar masuk. Kalau toh mau berkebun lagi, harus dipagar. Ini yang berat. Biaya besar, tenaga terkuras hasil agak lama baru dinikmati. Lama baru terasa bahwa menanam tanaman tua jauh lebih menguntungkan, setelah melihat pioneer-pioner yang patut ditiru. Dapat diambil kesimpulan – berdasarkan pengalaman – bahwa hasil kebun jauh lebih banyak daripada hasil sawah. Kebun dengan tanaman tua dapat berlanjut, kerbau yang merusak kebun bisa diatasi, - kalau meminjam istilah Pak Adam Malik – semua dapat diatur, demi kemaslahatan bersama.
Previous Post
Next Post

0 komentar: