Wednesday, February 6, 2013

Muperpakat sara Kampung

Muperpakat sara kampung
Muperpakat sara kampung, maksudnya pemberitahuan kepada kepala kampung, imem, orang-orang tua kampung tentang waktu pelaksanaan perkawinan, dan lain-lain. Boleh dikatakan sebagai undangan resmi.
Menghadapi hari H, pangkalan/sukut sibuk dengan tugasnya masing-masing. Kaum bapak membuat tempat kesenian/rerampe, dan lain sebagainya, sedangkan kaum ibu menentukan beberapa orang sebagai pengundang/mango ke berbagai penjuru. Yang diundang adalah :
1.    Ralik,
2.    Juelen,
3.    Sebet,
4.    Guru.
1.    Ralik
Ralik dimaksudkan kelompok kakek, nenek, paman calon aman mayak, artinya orang tua (dari) ibu calon aman mayak, abang dan atau adik laki-laki dari calon aman mayak, beserta keluarganya.
2.    Juelen
Juelen dimaksudkan bibi beserta kail beserta famili dekatnya.
3.    Sebet
Sebet dimaksudkan seluruh kenalan, baik kenalan semasa sekolah, di klub-klub, di sanggar-sanggar, dan juga kenalan orang tua si calon aman mayak, dan lain-lain.
4.    Guru
Guru dimaksudkan sebagai guru ngaji, guru/bidan yang membantu kelahiran dahulu, dukun yang pernah mengobati si calon, dan orang tua, dan lain-lain
Previous Post
Next Post

0 komentar: